Partai Buruh Setuju Diperbolehkannya Sosialisasi Sebelum Masa Kampanye

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, setuju dengan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan, bahwa setiap partai atau tokoh politik boleh melakukan sosialisasi sebelum masa kampanye resmi untuk Pemilu 2024 mendatang. Namun, saat sosialisasi tidak boleh ada ajakan memilih dan menggunakan atribusi sebagai calon peserta pemilu dari partai tertentu.

Menurut Said Iqbal, waktu kampanye yang hanya 72 hari sangat singkat bagi Partai Buruh untuk berkampanye. Sehingga penambahan waktu dengan istilah sosialisasi sangat membantu Partai Buruh dan parpol baru lainnya untuk lebih memperkenalkan program partai. Namun demikian, Said Iqbal meminta agar ajakan atau pengenalan atribut parpol sebaiknya dibolehkan, sepanjang tidak dalam bentuk pengumpulan jumlah massa yang besar di lapangan terbuka. 

Search