Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengaku proses penentuan nomor urut partai politik (parpol) pada pemilu kali ini memang sedikit menguntungkan partai yang telah berada di parlemen, terutama 5 parpol parlemen dengan nomor urut 1-5, yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar dan Nasdem. Namun, bukan berarti partai lain dirugikan dengan cara baru penomoran urut partai ini. Sebab, tergantung partai itu sendiri, dengan nomor urut yang didapat, partai bisa membranding dengan simbol-simbol tertentu. Misalnya, Partai Demokrat yang tetap dengan nomor urut lama 14 di pemilu 2019. Padahal bila Partai Demokrat berkeinginan, partai ini bisa mengganti nomor partainya dengan nomor yang baru. Namun, Partai Demokrat ternyata memilih tetap dengan angka 14, dan bisa “pede” dengan kode S14P.
Jika partai politik sudah punya simbol ini 5 tahun lalu dan masih diingat publik, maka mereka tidak perlu lagi membuat branding yang baru untuk partainya. Akan tetapi, Khoirunnisa juga mengakui, aturan penomorurutan parpol pada pemilu 2024 memang sedikit merugikan partai non parlemen baik partai baru atau lama. Karena selama pengundian nomor urut selalu dilakukan semua peserta pemilu, maka ada keadilan pada peserta pemilu. Titik start antarpeserta pemilu harus sama. Namun, yang penting adalah parpol membranding diri dengan nomor urutnya masing-masing. Semakin jago parpol membranding diri dengan nomor urutnya, ia yakin pemilih dan konstituen akan tetap memilih partai tersebut, berapapun nomor urutnya.