Anggota DPD RI, DR Abdul Kholik, mengatakan meskipun pernyataan Bupati Miranti tidak elok karena disampaikan secara vulgar tentang dana bagi hasil migas untuk daerahnya, walaupun substansinya ada benarnya. Ini karena tuntutan keadilan daerah yang memiliki sumber daya alam dan menyumbang pendapatan negara telah muncul dari zaman dahulu. Bupati Meranti berhak bicara keras karena daerahnya meski kaya sumber daya alam, masyarakatnya masih tertinggal. Pemerintah harus menjelaskan skema bagi hasil yang ada secara transparan. Solusinya, pemerintah memang sudah mengalokasikan dana bagi hasil, namun setelah 22 tahun reformasi bisa jadi skema bagi hasilnya perlu dilihat kembali.
Kholik mengatakan, selaku senator DPD yang merupakan wakil daerah pihaknya meminta agar masalah ini segera diselesaikan. Dan ini tidak hanya berlaku kepada Meranti saja, tapi kepada daerah-daerah lain yang serupa agar tidak muncul gejolak lagi. Fenomena bupati Meranti harus menjadi pelajaran bagi eksistensi hubungan pusat-daerah. Ke depan hubungan tersebut harus berdasar kepada prinsip keadilan dan pemerataan yang dalam dilaksanakan secara transparan.