Kepolisian Kamboja berhasil menyelamatkan 34 warga negara Indonesia (WNI) yang mengaku disekap di perusahaan online scam di kawasan Poipet. Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengatakan bahwa penyelamatan ini bermula dari pengaduan salah satu dari 34 pekerja tersebut. Melalui pernyataan resminya, Judha mengatakan bahwa Kedutaan Besar RI di Phnom Penh menerima laporan itu pada 8 Desember lalu.
Setelah dibebaskan, 34 WNI itu dibawa ke Kantor Kepolisian Poipet untuk menjalani wawancara sebagai bagian dari proses penyelidikan. Mereka kemudian akan diserahkan ke KBRI Phnom Penh untuk proses pemulangan. Judha mengingatkan bahwa jumlah WNI yang menjadi korban perusahaan online scam di Kamboja terus meningkat belakangan ini. “Sejak 2020 hingga Oktober 2022, tercatat 679 WNI berhasil diselamatkan dan dipulangkan. Namun, kasus baru masih terus bermunculan,” tutur Judha.
Para WNI itu biasanya ditipu dengan iming-iming gaji tinggi. Namun, setibanya di Kamboja, mereka dipaksa melakukan online scamming atau penipuan secara daring. Kini, Judha pun bahwa diperlukan langkah tegas untuk mencegah penipuan semacam ini sejak dari hulu oleh pihak-pihak terkait di Indonesia, termasuk pemerintah daerah. “Pencegahan tersebut antara lain dengan memastikan keberangkatan pekerja migran sesuai prosedur dan meningkatkan