PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) akan mendapatkan suntikan dana (PMN) Rp3,2 triliun untuk menutup biaya bengkak atau cost overrun proyek kereta cepat. Pada kesempatan itu Direktur Utama PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan KCIC akan memperpanjang masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dari 50 tahun menjadi 80 tahun.
Kendati rencana perpanjangan konsesi tersebut masih belum final, Dwiyana mengatakan masalah perpanjangan menjadi 80 tahun atau tidak itu nanti tergantung dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Perpanjangan konsesi ini telah ditetapkan lewat Surat Dirut PT KCIC Nomor 0165/HFI/HU/KCIC08.2022 per 15 Agustus 2022 bahwa PT KCIC meminta kepada Kemenhub agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi KCJB.
Komisi VI DPR sudah menyetujui penyertaan modal negara (PMN) Rp3,2 triliun untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI). Suntikan dana itu digunakan untuk proyek KCJB. Proyek KCJB mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar US$1,4 miliar. Cost overrun tersebut dipenuhi melalui skema 25 persen ekuitas dan 75 persen pinjaman.