Nilai KPU Tidak Transparan, Prima Minta KPU Diaudit

Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima meminta pemerintah mengaudit Komisi Pemilihan Umum. Tuntutan tersebut disampaikan dalam unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan kader Prima di depan Kantor KPU pada Kamis (8/12). Perwakilan Prima diterima oleh Deputi Bidang Teknis KPU Eberta Kawima dalam pertemuan tertutup di KPU.

Juru bicara Prima, Farhan Abdillah Dalimunthe, seusai pertemuan dengan KPU mengatakan, pihaknya menilai ada banyak ketidaktransparanan yang dilakukan KPU dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol. Salah satunya, ada dugaan mengubah status verifikasi administrasi yang menurut laporan pengurus harusnya memenuhi syarat, tetapi hasil akhirnya tidak memenuhi syarat. Dugaan perubahan data itu berasal dari laporan pengurus di Merauke dan Samarinda. Prima meminta pemerintah mengaudit KPU. Audit yang diminta ialah audit legal, audit teknologi informasi, serta audit pelaksanaan tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol calon peserta pemilu. Melalui audit tersebut, diharapkan seluruh tahapan pendaftaran dan verifikasi yang telah dilakukan KPU benar-benar sesuai dengan aturan.

Anggota KPU, Idham Holik, mengatakan, KPU telah menjalankan tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol secara transparan. Badan Pengawas Pemilu beserta jajaran dapat melakukan pengawasan terhadap semua tahapan, termasuk pengawasan di Sipol. Idham menuturkan, dalam pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi partai politik, KPU membentuk tim verifikator di berbagai level. Penentuan akhir parpol dinyatakan MS atau TMS juga berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan tim verifikator administrasi. Terkait dengan pekerjaan yang dilakukan tim verifikator, KPU menjaga hasil kerjanya memenuhi unsur akuntabilitas publik. Sebab, kerja-kerja KPU dan jajaran diawasi oleh Bawaslu, pemantau pemilu, dan publik. KPU mengklaim tetap menjaga prinsip keterbukaan publik karena KPU bekerja dalam ruang terbuka.

Search