Dana Pemda ‘Ngendap’ di Bank Masih Rp278 T Meski 2022 Sisa Sebulan

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan total dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp278,73 triliun per Oktober 2022. Dana ini naik sangat signifikan sebesar Rp54,89 triliun atau 24,52 persen dari bulan sebelumnya. Sri Mulyani berharap pemda bisa mengakselerasi belanjanya lebih cepat dan fokus di sisa tahun ini. Hal ini perlu dilakukan supaya dampak ke masyarakat dan ke ekonomi bisa dirasakan.

Berdasarkan wilayah, per Oktober 2022 nominal saldo tertinggi berada di Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta dan Kalimantan Timur. Sri Mulyani menyebut masih tingginya saldo dana pemda di perbankan disebabkan oleh tingginya penyaluran transfer ke daerah (TKD) pada Oktober 2022. Kontribusi penyaluran TKD tertinggi pada Oktober 2022 terdiri dari penyaluran dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp50,7 triliun, dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp13,8 triliun, dan DAK non fisik sebesar Rp20,3 triliun.

Hingga Oktober 2022, realisasi belanja APBD mencapai Rp732,89 triliun atau 61,2 persen dari pagu yang mencapai Rp1.196,83 triliun. Capaian itu juga tumbuh 3,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Lebih rinci, belanja dari sisi pegawai tumbuh 0,2 persen atau mencapai Rp289,73 triliun. Hal ini terjadi karena pertumbuhan tambahan penghasilan PNSD dan pertumbuhan belanja gaji kepala daerah/wakil kepada daerah. Belanja barang dan jasa naik 7,7 persen menjadi Rp198,91 triliun karena kenaikan belanja perjalanan dinas, belanja pemeliharaan, dan belanja barang/jasa untuk diberikan kepada pihak ketiga/masyarakat. Belanja modal juga naik 19,5 persen menjadi Rp80,88 triliun karena pertumbuhan belanja modal pengadaan instalasi, alat peraga, alat produksi, pengolahan dan pemurnian, dan belanja alat besar. Lalu belanja alat laboratorium, komputer, alat pertanian, serta belanja modal jalan, jembatan, dan jaringan. Terakhir belanja lainnya turun 1,9 persen atau menjadi Rp163,37 triliun.

Search