Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, Panja Kebocoran Data akan memanggil instansi pengendali data untuk dimintai klarifikasi terkait klaim kebocoran data tersebut. Terkait instansi mana yang nantinya akan dipanggil, Kharis mengatakan, pihaknya akan mempelajarinya lebih dulu. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, TB Hasanuddin, mengatakan, panja berusaha menjaring alasan mengapa kebocoran masih terjadi. Setelahnya, panja akan mengomunikasikan apa yang telah didapatkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara.
Namun, praktisi forensik digital Ruby Alamsyah mengatakan, pembentukan panja untuk menjadi pengawas sementara dalam masa transisi tidak akan efektif. Sebab, kewenangan DPR pun tidak bisa sampai pada penegakan hukum. Di sisi lain, tidak banyak anggota DPR yang paham mengenai keamanan siber. Panja sebaiknya dibentuk untuk mempercepat penunjukan otoritas pengawas oleh Presiden. Ruby mengatakan apabila sudah dibentuk otoritas pengawas, maka ketika ada pelanggaran pun, pengendali data terkait bisa segera diberi sanksi.