PLN Bentuk Unit Khusus Transisi Energi

PT PLN (Persero) menunjukkan keseriusannya dalam melakukan transisi energi di sektor ketenagalistrikan. PLN membentuk organisasi khusus, yaitu Divisi Energy Transition and Sustainability dalam mengelola secara menyeluruh upaya penurunan emisi karbon di semua proses bisnis PLN. “Unit ini diawasi langsung oleh direksi dan mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan strategi dan melacak pelaksanaan inisiatif transisi energi,” ujar Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PLN Yusuf Didi Setiarto dalam siaran pers di Jakarta, Ahad (13/11).

Di sela forum COP27, Jumat (11/11), Executive Vice President Energy Transition and Sustainibility Kamia Handayani menjelaskan, untuk mendukung kebijakan strategis dalam menghadapi perubahan iklim, direksi PLN juga berinisiatif mengeluarkan BOD Directive. Kamia mengatakan, kebijakan internal tersebut terdiri atas enam bidang utama. Keenamnya, yakni proyeksi dan inventarisasi emisi gas rumah kaca, aksi mitigasi dan adaptasi, pemanfaatan pembiayaan iklim dan penetapan harga karbon, penyediaan anggaran untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, peningkatan kapasitas, pemantauan dan evaluasi, hingga pengembangan kapasitas pegawai.

PLN telah mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kemampuan dan mengembangkan peta jalan peningkatan kapasitas untuk transisi energi. Peta jalan ini melibatkan kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan. Kamia menambahkan, selain penguatan kapasitas internal, PLN percaya bahwa kolaborasi dan inovasi adalah kunci masa depan energi bersih dan terjangkau. “Untuk itu, PLN mengajak semua pelaku transisi energi untuk berkolaborasi. Ini termasuk para pemimpin teknologi, universitas, investor, bank pembangunan, pelaku bisnis ketenagalistrikan dari hulu ke hilir, dan banyak lagi,” kata Kamia menambahkan.

Search