“Polri belum dapat memastikan dua perusahaan yang bakal dipidanakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. Sebab, hal itu masih didalami ” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.
Kepala BPOM Penny Lukito menyebut ada dua perusahaan farmasi yang diduga bertanggung jawab atas kasus gagal ginjal akut pada anak. Penny mengaku telah bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk memidanakan kedua perusahaan tersebut.