Pemerintah Swedia menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bidang pengembangan transportasi publik yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, yakni bus listrik. Kerja sama ini merupakan implementasi program berkelanjutan Swedia dan Indonesia atau Sweden-Indonesia Sustainability Partnership (SISP).
Duta Besar (Dubes) Swedia untuk Indonesia Marina Berg menjelaskan, Swedia memiliki lebih dari seratus perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Swedia siap memperkuat kerja sama ini dengan kolaborasi yang signifikan dan berkelanjutan di Surabaya dan Jawa Timur, terutama dalam hal pembangunan transportasi publik berbasis listrik. Saat ini delegasi Swedia sudah sampai pada tahapan diskusi implementasi untuk teknis pelaksanaan transportasi, terutama bus dan juga kendaraan lainnya yang berbasis listrik.
Dubes Marina mengatakan, implementasi dari pertemuan dengan Gubernur Jawa Timur akan ditindaklanjuti oleh pihak swasta atas dukungan Pemerintah Swedia, yang diharapkan berujung pada penandatanganan kontrak kerja sama. Ini adalah program bagian dari transisi kehijauan kami yaitu transportasi yang ramah lingkungan, tandasnya.
Pemprov Jawa Timur juga telah memiliki Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED), Surat Edaran nomor 671/630/124.5/2022 tentang Implementasi Pemasangan PLTS Atap Pada Gedung Pemerintah dan Swasta, SE no 671/851/124.3/2022 tentang Himbauan Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Batterai di Jawa Timur. Jawa Timur sudah menjalankan pemberian insentif Pajak Kendaraan Bermotor Berbasis Listrik hingga 90% bagi pengguna kendaraan listrik. Di mana, pengguna kendaraan listrik di Jawa Timur tercatat mencapai 1.546 unit. Mereka hanya membayar 10% pajak kendaraan bermotornya.