Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan sinergi otoritas fiskal dan moneter melalui bauran kebijakan dapat kembali dilakukan asalkan terjadi kejadian yang membutuhkan penanganan khusus. “Kalaupun kita kembali menggunakan, harus ada justifikasinya yaitu ada kejadian extraordinary,” kata Sri Mulyani saat ditemui di sela-sela pertemuan WB di Washington DC, AS, Rabu (12/10/2022) waktu setempat.
Sri Mulyani mengatakan sinergi kebijakan fiskal maupun moneter telah berjalan dengan baik serta berkesinambungan selama masa pandemi terutama melalui burden sharing (SKB) untuk pembiayaan APBN. Bauran kebijakan tersebut terbukti telah membantu APBN dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional, mengingat pandemi tidak hanya memberikan dampak terhadap sektor kesehatan, tetapi juga sektor perekonomian. Selama masa pandemi, sejumlah insentif bahkan telah diberikan kepada pelaku usaha, korporasi maupun UMKM, termasuk sektor tertentu seperti otomotif dan pariwisata agar perekonomian dapat cepat pulih. Namun, ketika kondisi sudah mulai pulih, Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah akan kembali berupaya merumuskan kebijakan fiskal tanpa mengganggu independensi otoritas moneter untuk menjaga kredibilitas masing-masing.
Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo memastikan sinergi antara otoritas fiskal dan moneter telah terjalin dengan baik selama masa-masa kritis penanganan pandemi. Selain itu, koordinasi serupa juga telah dilakukan dalam pengendalian inflasi, terutama ketika perekonomian dihadapkan dengan adanya tekanan inflasi global yang berpotensi meningkat hingga akhir 2022. Menurut Dody, kebijakan penyesuaian harga BBM karena faktor geopolitik di Eropa telah membantu bank sentral dalam merumuskan kebijakan moneter yang sesuai dalam pengendalian inflasi.