Warga Negara Indonesia (WNI) Novita Kurnia Putri tewas pada 5 Oktober 2022 karena penembakan salah sasaran yang dilakukan remaja belasan tahun. Konsulat Jenderal RI (KJRI) Houston, Texas telah mengonfirmasi hal tersebut. “Pihak KJRI Houston setelah mendapatkan laporan tersebut langsung menuju ke TKP dan telah bertemu dengan suami korban WN Amerika,” ujar dia. Berdasarkan keterangan kepolisian setempat, jelas Kamal, pelaku penembakan berjumlah dua orang, 14 tahun dan 15 tahun. Sebelum melakukan penembakan salah sasaran menggunakan senjata otomatis, keduanya dikatakan mencuri mobil di sekitar lokasi kejadian. Kepolisian setempat disebut telah menangkap para pelaku usai dikejar menggunakan mobil dan helikopter. Keduanya dikenakan dua tuduhan yaitu pembunuhan dan penyerangan berat dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Menurut kepolisian, pelaku ‘menembak rumah yang salah’. Korban bernama Novita Brazil berusia 25 tahun tertembak saat sedang bekerja di kamarnya usai pelaku dicurigai menembakkan hingga 100 peluru berbagai macam kaliber ke rumahnya. Kamal menjelaskan KJRI Houston saat ini berupaya memulangkan jenazah Novita ke Indonesia sesuai permintaan keluarga. “Saat ini KJRI Houston sedang berusaha membantu untuk bisa memulangkan jenazah NKP ke Indonesia sesuai permintaan pihak keluarga di Indonesia. Untuk mempercepat proses pemulangan jenazah tersebut, Konjen RI Houston juga sudah bertemu dengan Secretary of State di Austin, Texas, untuk mempercepat proses administrasi pemulangan jenazah NKP,” ujar Kamal.