Dewan Pertimbangan Presiden

DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN

Hukuman Aung San Suu Kyi Ditambah, Total 23 Tahun Penjara

Pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi dijatuhi hukuman tiga tahun penjara lagi setelah dinyatakan bersalah melanggar undang-undang rahasia negara. Total hukuman yang diterima saat ini menjadi 23 tahun. Aung San Suu Kyi diadili bersama ekonom Australia Sean Turnell, yang juga dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara yang sama. Tiga mantan anggota kabinet Suu Kyi juga dipenjara selama tiga tahun.

Suu Kyi ditahan di Naypyidaw, ibu kota Myanmar, setelah tentara merebut kendali selama kudeta militer pada 1 Februari 2021. Sementara Turnell, seorang profesor ekonomi di Macquarie University di Sydney, bekerja sebagai penasihat khusus untuk Suu Kyi. Dia ditangkap lima hari setelah kudeta militer dan telah ditahan selama hampir 20 bulan. Televisi pemerintah mengklaim bahwa ekonom tersebut memiliki akses ke “informasi keuangan rahasia negara” dan mencoba melarikan diri dari negara itu. Baik Turnell dan Suu Kyi membantah tuduhan ketika mereka memberikan bukti selama persidangan pada bulan Agustus.

Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong mengatakan bahwa Pemerintah Australia secara konsisten menolak tuduhan terhadap Turnell yang ditahan secara tidak adil oleh rezim militer Myanmar. Dia menambahkan Australia akan terus mengadvokasi pembebasan dan pemulangannya. Hukuman hari Kamis datang kurang dari sebulan setelah Suu Kyi dijatuhi hukuman penjara tiga tahun. Hukuman tersebut dikatakan sebagai upaya untuk menghentikannya kembali ke politik. Dia terus diadili untuk tujuh dakwaan lebih lanjut di bawah undang-undang anti-korupsi Myanmar.

Search