Kemenkeu Catat Utang Pemerintah Indonesia Membengkak hingga Rp 7.236 T Per Akhir Agustus 2022!

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah per akhir Agustus 2022 sebesar Rp 7.236,61 triliun. Naik Rp 73,5 triliun dari posisi bulan sebelumnya. Sementara realisasi pembiayaan utang hingga 31 Agustus 2022, mencapai Rp 331,2 triliun atau turun 40 persen, jika dibandingkan periode yang sama tahun 2021. Presiden Joko Widodo berpesan pada Menteri Keuangan, Sri Mulyani, agar berhati-hati dalam menggunakan dana dari APBN. Harus dipastikan, apa pun yang dibiayai APBN harus produktif. Meski demikian, Kementerian Keuangan menyebut, peningkatan ini masih dalam batas aman, wajar, dan terkendali.

Peneliti ekonomi dari INDEF, Abra Talattov menyebut, dengan membengkaknya utang, pemerintah perlu mewaspadai porsi belanja bunga utang terhadap total belanja pemerintah pusat yang makin besar. Dengan terus membengkaknya utang, pemerintah perlu mengantisipasi beban bunga utang agar tidak semakin membebani di masa depan.

Search