Target pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024 hanya dapat dicapai jika ada upaya progresif. Untuk itu, akurasi data penduduk miskin ekstrem mesti dibenahi agar bantuan sosial tepat sasaran.
Kunci mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia adalah konvergensi program (pemerintah), kemudian peningkatan akurasi sasaran (penduduk miskin ekstrem penerima bantuan sosial), kata Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Kantor Wakil Presiden Suprayoga Hadi pada diskusi daring Mewujudkan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024,Rabu (21/9/2022).
Kemiskinan ekstrem, menurut definisi Bank Dunia, adalah ketika pengeluaran penduduk per hari di bawah 1,9 dollar AS PPP (purchasing power parity). Standar kemiskinan ekstrem ini lebih rendah dari yang digunakan BPS, yaitu 2,5 dollar AS per orang per hari.
Adapun karakteristik umum penduduk miskin antara lain berpendidikan rendah, minim akses ke pekerjaan dan sanitasi yang layak, serta mayoritas tinggal di rumah yang tidak layak huni. Anak balita dari keluarga miskin ekstrem umumnya belum mendapat imunisasi dasar lengkap dan cenderung punya masalah gizi. Berdasarkan data BPS, proporsi penduduk miskin ekstrem di Indonesia menurun dari 7,2 persen pada 2015 menjadi 3,7 persen pada 2019. Namun, angka ini naik jadi 3,8 persen pada 2020 akibat pandemi Covid-19. Pada Maret 2021, angka penduduk miskin ekstrem naik lagi menjadi 4 persen atau setara 10,86 juta jiwa.