Anggaran subsidi dan kompensasi untuk sektor energi naik menjadi Rp338,2 triliun dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN 2023). Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan anggaran ini meningkat dari sebelumnya Rp336,7 triliun saat disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada nota keuangan lantaran ada penambahan sebesar Rp1,5 triliun.
Anggaran tersebut terdiri dari Rp212 triliun untuk subsidi dan Rp126 triliun untuk kompensasi di bidang energi. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan anggaran cadangan sebesar Rp127,27 triliun tahun depan. Pencadangan dana ini dilakukan untuk mengantisipasi saat terjadi kenaikan harga minyak mentah di atas asumsi APBN dan kurs rupiah yang melemah.