BUMD DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyebutkan proyek Fasilitas Pengelolaan Sampah atau ITF Sunter di Jakarta Utara mampu menghasilkan energi listrik sekitar 35 megawatt (MW) per jam sehingga dapat menjadi sumber energi baru ramah lingkungan. “ITF Sunter menjadi salah satu solusi bagi DKI Jakarta untuk mampu menyelesaikan permasalahan persampahan di Ibu Kota,” kata Sekretaris Perusahaan Jakpro Syachrial Syarif.
Energi listrik tersebut dihasilkan dari proses pengolahan sampah di ITF Sunter yang diproyeksikan mampu mengolah hingga 2.200 ton sampah per hari. Jumlah itu mengurangi sekitar 30 persen dari total jumlah sampah di Ibu Kota yang mencapai sekitar 7.800 ton per hari yang dikirim ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Melalui anak perusahaan PT Jakarta Solusi Lestari, ITF Sunter dilengkapi dengan teknologi teruji dan modern yang digunakan di negara-negara maju serta didesain mampu memusnahkan dan mereduksi volume sampah 80-90 persen dengan standar emisi Euro 5. Saat ini proses pembangunan ITF Sunter dalam tahap tender untuk seleksi kemitraan ITF dengan rencana konstruksi tahap awal ditargetkan pada kuartal IV-2022.
Syachrial menambahkan pengumuman pemenang tender akan dilakukan oleh PT Jakarta Solusi Lestari rencananya pada November 2022. Adapun setiap tahapannya sudah melalui proses dan tata laksana dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan (GCG) dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembangunan ITF Sunter, direncanakan matang dan melibatkan banyak pihak. Proyek pengelolaan sampah itu, menjadi wujud perubahan cara pandang karena sampah adalah material produktif dalam ekonomi sirkular. ITF Sunter merupakan mandat Pemprov DKI Jakarta kepada Jakpro melalui Pergub 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara di Dalam Kota/ (ITF).