Sulit Pacu Produksi Lokal jika Tarif Komoditas Impor Nol Persen

Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran menteri-menterinya agar tidak lagi bergantung pada impor kedelai untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dinilai sulit untuk direalisasikan. Sebab, untuk mengurangi kebergantungan pada impor, bukan hanya meningkatkan produktivitas dengan mengajak petani menanam, tetapi juga harus ada kemauan dari pemerintah untuk membatasi impor. Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Senin (19/9), mengatakan Presiden ingin agar kedelai dengan kebutuhan 2,4 juta ton per tahun tidak 100 persen bergantung pada impor.

Presiden meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membeli dari petani dengan harga yang telah ditentukan. “Jadi untuk mencapai harga itu nanti ada penugasan dari BUMN agar petani bisa memproduksi dengan harga jual 10 ribu rupiah per kilogram (kg). Menurut Airlangga, persoalan harga yang kurang menarik bagi petani tersebut menjadi salah satu penyebab petani enggan menanam kedelai dalam beberapa waktu terakhir. Petani, jelasnya, tidak bisa menanam kedelai jika harganya di bawah 10 ribu rupiah per kg karena kalah kompetitif dengan harga impor dari Amerika Serikat (AS) yang hanya 7.700 rupiah, bahkan lebih murah. Presiden juga mendorong agar petani menggunakan bibit unggul yang telah direkayasa secara genetik atau genetically modified organism (GMO). Dengan menggunakan bibit tersebut, diharapkan produksi kedelai per hektarenya bisa melonjak beberapa kali lipat. Dengan menggunakan GMO itu produksi per hektarenya itu bisa naik dari yang sekarang sekitar 1,6-2 ton per hektare, bisa menjadi 3,5-4 ton per hektare.

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Dwi Andreas Santosa menyebut target produksi kedelai 2026 tidak akan tercapai jika masalah utamanya tidak dibereskan. Masalah utama yang dimaksud Dwi adalah kebijakan tarif 0 persen untuk impor kedelai melalui Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 133/PMK.011/2013 yang ditandatangani Menkeu pada 3 Oktober 2013. Akibat dari regulasi tersebut, aliran impor kedelai terus meningkat. Pada 2019, impor kedelai tercatat 7,1 juta ton, lalu meningkat jadi 7,5 juta ton pada 2020, dan pada 2021 sudah mencapai 7,9 juta ton. Saat ini, total impor kedelai sudah mencakup 97 persen dari kebutuhan.

Search