Pemerintah sebaiknya tidak menaikkan tarif sejumlah ruas jalan tol pada semester 11/2022 agar tidak semakin menekan daya beli masyarakat yang terkena dampak kenaikan harga BBM. Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah mengatakan pemerintah sebaiknya menunda penyesuaian tarif jalan tol setidaknya hingga tahun depan atau bahkan hingga 2024. Alasannya adalah kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM telah menimbulkan dampak yang luas.
Menurutnya, kenaikan harga BBM tidak hanya memberikan dampak kepada kenaikan ongkos logistik dan transportasi, tetapi juga menyebabkan lonjakan harga pangan di dalam negeri. Selain akan menambah tekanan terhadap daya beli masyarakat, kenaikan tarif tol dapat membuat kepercayaan publik terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah akan makin menurun. Kalau kemudian [tarif] tol itu dinaikkan, otomatis menaikkan harga ketiga-tiganya, mulai dari transportasi, logistik, hingga pangan. Ini akan memberatkan masyarakat. Mereka akan teriak kalau kondisinya seperti itu, kata Trubus.