Badan Pangan Nasional (BPN) menyatakan dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang meningkat sekitar 30 persen terhadap kenaikan biaya rantai pasok, seharusnya hanya mempengaruhi sekitar 6-8 persen kenaikan bahan pangan. Kepala BPN, Arief Prasetyo Adi, mengatakan kenaikan BBM tidak serta-merta meningkatkan semua rantai pasok. Salah satu yang langsung terdampak adalah transportasi pengiriman pangan. Peneliti Ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, mengatakan harga pangan pasti akan naik seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) solar ataupun pertalite.
“Ongkos penjualan semakin meningkat, begitu pula dengan biaya-biaya input produk pangan lain yang pasti akan menyesuaikan,” kata Nailul. Proses penyesuaian harga input tersebut bisa berlangsung selama dua sampai tiga bulan. Makanya sampai akhir tahun, inflasi sektor makanan, minuman, dan tembakau bisa tinggi. Secara keseluruhan, inflasi diperkirakan mencapai delapan persen lebih sampai akhir tahun, sedangkan harga pangan bisa lebih dari delapan persen. Kalau tidak ada upaya penguatan terhadap daya beli masyarakat, kondisi akan sangat memberatkan golongan miskin dan rentan miskin. Nailul berharap nilai bantuan sosial yang disalurkan ditambah karena terlalu kecil.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudisthira, mengatakan perlunya mewaspadai kenaikan harga komoditas yang masih fluktuatif, karena bisa memberi tekanan kepada masyarakat golongan paling rentan. Selama ini, masyarakat yang rentan itu belum disentuh bantuan pemerintah yang ada. Pemerintah hanya meng-cover yang miskin, sementara yang kelas menengah rentan itu tidak terlindungi. Langkah yang harus dilakukan adalah memperkuat jaring pengaman sosial untuk kalangan kelas menengah sehingga kelompok ini tidak jatuh di bawah garis kemiskinan. Subsidi upah bisa diperluas untuk pekerja di sektor ke informal yang jumlahnya sekitar 81 juta orang atau bisa juga subsidi transportasinya juga diperbesar. Selain itu, pemerintah harus menjaga stabilitas harga pangan, kelancaran logistik, dan melakukan realokasi anggaran secara signifikan, karena mungkin situasi sekarang sama atau bahkan bisa lebih buruk dari situasi Covid-19.