Menempatkan Jokowi Jadi Wapres, Melanggengkan Persoalan Negara

Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor menilai, menempatkan Jokowi sebagai wakil presiden pada 2024 tak akan menyelesaikan persoalan negara, bahkan berpotensi melanggengkan masalah karena tidak ada pembaruan di pucuk pemerintahan (14/9). Selama dua periode pemerintahan, masih banyak persoalan negara yang belum teratasi. Misalnya, soal lemahnya demokrasi. Menurut Firman, jika kursi RI-1 dan RI-2 dijabat oleh wajah baru, sangat mungkin problem di era kepemimpinan Jokowi teratasi. Firman menilai, keberadaan sosok Jokowi di kursi RI-2 justru bisa menjadi jebakan pemerintah, khususnya presiden yang baru. Diprediksi, tidak akan ada perubahan yang fundamental karena presiden sangat mungkin bergantung pada wapres.

Penempatan figur lama di puncak kekuasaan juga menutup terjadinya penyegaran dalam pengelolaan negara. Padahal, masih banyak sosok lain yang punya kemampuan untuk memimpin pemerintahan. Firman mengatakan, Jokowi dapat berkontribusi melalui jalur lain, tidak harus lewat kursi RI-2. Jokowi tetap masih bisa incharge di dalam kehidupan politik berbangsa bernegara sebagai mungkin orang yang punya banyak pengalaman di dalam persoalan-persoalan tersebut. Oleh karenanya, diharapkan Pemilu 2024 kelak akan menghasilkan figur-figur pemimpin baru.

Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Bambang Wuryanto mengatakan, Jokowi sangat mungkin jadi cawapres jika ada partai yang mengusungnya di pemilu, selama ada parpol atau gabungan parpol yang mengajukan (13/9). Bambang mengatakan, secara aturan, Jokowi diizinkan jika ingin maju sebagai calon wakil presiden. Namun, ini tergantung Jokowi apakah ingin menggunakan peluang tersebut atau tidak.

Search