DPRD DKI Jakarta telah menetapkan tiga nama calon Pj gubernur pengganti Anies Baswedan yang akan habis jabatannya pada 16 Oktober. Penetapan itu dilakukan dalam rapat pimpinan gabungan yang digelar pada Selasa (13/9). Ketiga nama yang terpilih yakni: Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono (9 suara) Sekda DKI Marullah Matali (9 suara) Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar (6 suara). Presiden Jokowi yang akan memilih satu nama untuk menjabat sebagai PJ Gubernur DKI. Pj Gubernur akan menjabat sampai ada gubernur definitif yang terpilih dalam Pilkada 2024 mendatang.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menilai, proses pemilihan penjabat gubernur DKI Jakarta masih jauh dan akan melibatkan Kemendagri (14/9). Heru pun mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan DPRD DKI, Kemendagri, maupun Presiden Joko Widodo mengenai pemilihan penjabat gubernur DKI Jakarta. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali menyampaikan terima kasih kepada DPRD DKI Jakarta karena telah memilih dirinya sebagai salah satu calon Pj Gubernur DKI Jakarta. Saat ditanya mengenai kesiapannya, Marullah belum mau menanggapi lebih jauh. Sementara, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar meminta doa dan mengucapkan terima kasih karena namanya menjadi salah satu yang dipercaya (14/9). Namun, tak seperti dua calon lainnya, Bahtiar tak punya pengalaman berkarir di lingkup Pemprov DKI Jakarta.