Postur APBN 2023: Penerimaan dan Belanja Negara Naik

Banggar DPR RI dan Kementerian Keuangan menyepakati penerimaan negara dan belanja negara naik pada tahun depan. Sedangkan, defisit anggaran tetap 2,84 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Menteri Keuangan Sri Mulyani menerangkan kenaikan penerimaan negara ditopang oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang meningkat Rp2,9 triliun dari sebelumnya Rp740,1 triliun menjadi Rp743 triliun.

“Pertumbuhan ekonomi tetap 5,3 persen, dan size (ukuran) ekonomi akan sedikit lebih tinggi, diharapkan PPN mengikuti size ekonomi tersebut,” ujar Sri dalam rapat Banggar, Rabu (14/9). Ada tambahan proyeksi penerimaan negara 2023 dari Kepabeanan dan Cukai melalui bea masuk sebesar Rp200 miliar dan bea keluar sebesar Rp1,2 triliun. Lalu, penambahan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditargetkan sebesar Rp15,1 triliun, sehingga yang awalnya diproyeksi sebesar Rp426,3 triliun menjadi Rp441,4 triliun. Selanjutnya, belanja negara naik Rp19,4 triliun dari Rp3.041,7 triliun menjadi Rp3.061,2 triliun. Anggaran ini akan ditambahkan untuk empat sektor pada tahun depan. Tambahan untuk subsidi energi sebesar Rp1,3 triliun, cadangan pendidikan Rp3,9 triliun, belanja non pendidikan Rp11,2 triliun, dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp3 triliun.

Sementara, defisit anggaran tetap Rp598,2 triliun atau setara 2,84 persen terhadap PDB dan keseimbangan primer juga tak berubah sebesar Rp156,8 triliun.

Search