Komisi II DPR dan pemerintah menyetujui RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dibawa ke rapat paripurna. DPR dan pemerintah satu suara dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I (12/9/2022). Ibu Kota Papua Barat Daya adalah Sorong dengan 6 cakupan wilayah, yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Raja Ampat, Kabupaten Maybrat, dan Kabupaten Tambrauw.
RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya adalah salah satu RUU yang disetujui menjadi inisiatif DPR. Pengambilan keputusan itu dilakukan saat DPR menggelar Rapat Paripurna DPR RI ke-28 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Nusantara II (7/7/2022). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel.