Subsidi dan Kompensasi Energi Belum Efektif Turunkan Angka Kemiskinan

Anggaran subsidi dan kompensasi energi di tahun 2022 telah mencapai 502 triliun rupiah. Namun sayangnya, pemberian subsidi energi dan kompensasi tersebut belum efektif untuk menurunkan angka kemiskinan dan juga ketimpangan sosial di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Jakarta, Senin (12/9).

Febrio menyebut, jumlah dana subsidi dan kompensasi energi ini sudah tiga kali mengalami perombakan akibat harga minyak mentah global yang terus meroket. Dengan kondisi minyak global yang tidak menentu, anggaran subsidi dan energi di tahun ini diperkirakan bisa mencapai di angka 650 triliun rupiah. “Memang sayang sekali bahwa subsidi dan kompensasi ini justru belum sepenuhnya tepat sasaran dan cenderung kurang efektif menurunkan kemiskinan dan ketimpangan,” ujar Febrio.

Secara terpisah, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu),Suahasil Nazara, mengatakan bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah sebagai pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dapat menurunkan tingkat kemiskinan. Wamenkeu menjelaskan penyaluran bansos sebesar 24,17 triliun rupiah dapat meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya kelompok 40 persen ekonomi terbawah. Dengan itu, bansos akan bisa menurunkan tingkat kemiskinan sebesar 0,3 basis poin (bp) menjadi 9 persen.

Search