Kenaikan inflasi ditambah dengan kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) semakin membayangi industri asuransi jiwa. Khususnya, terkait klaim pembatalan atau surrender. Surrender biasa ditempuh pemegang polis untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Melihat data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) pada periode enam bulan pertama tahun ini, data klaim surrender di industri asuransi jiwa naik lipis 0,5% secara tahunan menjadi Rp 43,58 triliun. Meskipun hanya naik tipis, klaim surrender ini memiliki kontribusi terbesar terhadap total pembayaran klaim dan manfaat pada periode ini. Kontribusinya mencapai sekitar 51,9%. Selelah itu baru diikuti klaim akhir kontrak yang berkontribusi 11,5%.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menampik, kenaikan klaim surrender ini dipengaruhi inflasi. Sebab, di periode semester satu yang lain, inflasi di Indonesia masih terjaga. Budi juga menjelaskan, ini bukan pertama kalinya industri asuransi menghadapi dampak inflasi. Dengan melihat kondisi yang sekaiang, ia masih optimistis tumbuh karena kenaikan harga BBM menurutnya tidak berlebihan.
Direktur Keuangan BNI Life, Eben Eser Nainggolan mengakui, sudah terjadi kenaikan klaim surrender di Agustus lalu. Ada kenaikan hingga 20% dibandingkan periode yang sama tahun lalu , yang mencapai Rp 861 miliar. Eben merinci, ada lebih dari 25.000 polis yang melakukan surrender dan partial withdrawal. Dari jumlah polis tersebut, lebih dari 48% merapakan produk uni link dan selebihnya non unit link.