Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mencari cara untuk memenuhi kebutuhan anggaran subsidi BBM dan kompensasi energi yang membengkak jadi Rp650 triliun. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menyebutkan anggaran subsidi memang tetap naik, meski pemerintah sudah mengerek harga bahan bakar minyak (BBM) pertalite dan solar mulai Sabtu (3/9). Namun, kenaikan anggaran subsidi lebih kecil dibandingkan jika pemerintah tak menaikkan harga BBM bersubsidi. Pasalnya, kalau pertalite dan solar tak dinaikkan, anggaran subsidi bisa bengkak jadi Rp698 triliun sampai akhir tahun.
Febrio menjelaskan kemungkinan tambahan anggaran subsidi BBM 2022 ini akan diambil dari APBN tahun depan. Kalau skema itu jadi ditempuh, pembayaran untuk kompensasi kepada PT Pertamina (Persero) bakal dibayar dari anggaran 2023. Dengan kata lain, APBN 2022 masih sesuai dengan Perpres 98 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.
Dengan demikian, meski ada penambahan anggaran belanja negara tahun ini, defisit diyakini masih tetap bertahan sesuai proyeksi awal yakni 3,92 persen terhadap PDB di 2022. Untuk menjaga postur yang sudah disusun ini, ia mengatakan Kemenkeu akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lainnya.