Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar meyakini kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar tak akan berpengaruh ke minat masyarakat untuk mengambil kredit di bank. Ia justru yakin hal itu tetap mendorong minat masyarakat untuk mengambil kredit di bank. Hal tersebut terjadi seiring dengan kepercayaan diri pemerintah bahwa ekonomi Indonesia akan tetap tumbuh meski harga BBM naik. Menurut Mahendra, karena faktor itu, debitur atau pelaku usaha di sektor riil akan meningkat produksi atau berinvestasi. Nah, untuk meningkatkan produksi, para pelaku usaha akan meminjam dana ke bank.
Dalam kesempatan sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut fungsi intermediasi perbankan meningkat, dengan kredit tumbuh sebesar 10,71 persen secara tahunan (yoy pada Juli 2022. Namun secara nominal kredit perbankan sedikit menurun sebesar Rp17,54 triliun menjadi Rp6.159,33 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,59 persen yoy Juli 2022. Namun, angka ini masih melambat jika dibandingkan bulan sebelumnya, yakni 9,13 persen yoy. Lebih lanjut, ia mengatakan fungsi intermediasi perbankan di daerah pada Juli 2022 dalam kondisi terjaga dengan kecenderungan peningkatan penyaluran dana yang sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan penghimpunan dana. Oleh karena itu, LDR posisi Juli 2022 yang mencapai 76,51 persen, meningkat dibandingkan Juni 2022 yang hanya 73,13 persen.
Sementara itu, likuiditas perbankan daerah pada Juli 2022 berada pada level yang memadai sebagaimana tercermin pada AL/NCD dan AL/DPK yang berada di atas threshold, masing masing 118,21 persen dan 24,17 persen. Adapun profil risiko perbankan pada Juli 2022 masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan tercatat sebesar 0,82 persen (NPL gross: 2,90 persen). Tidak hanya itu, industri perbankan juga mencatatkan peningkatan CAR menjadi sebesar 24,92 persen.