Pemerintah Wajib Menjaga Stabilitas Harga Komoditas

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menegaskan pemerintah akan terus menjaga stabilitas harga komoditas di masyarakat setelah ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Suahasil menuturkan kenaikan harga BBM pasti akan berimplikasi pada kenaikan harga-harga komoditas lain termasuk kebutuhan pokok masyarakat. Peningkatan pada harga komoditas lain tersebut biasanya akan mencapai level tertinggi pada bulan pertama setelah kenaikan harga BBM. Kemudian, berlanjut pada bulan kedua dan kembali normal pada bulan ketiga.

Menanggapi pernyataan Wamenkeu, Pakar Ekonomi dari Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI), Surabaya, Leo Herlambang, mengatakan pemerintah hanya bisa menjaga stabilitas harga komoditas bahan pokok, bukan komoditas ekspor seperti batu bara dan sejenisnya. Komoditas ekspor harganya ditentukan oleh market dunia. Sedangkan komoditas bahan pokok, BBM sebagai komponen pembentuk harga utama akan meningkatkan harga kebutuhan pangan. Maka yang bisa dilakukan pemerintah dengan kewenangan yang dimiliki adalah menjamin ketersediaan suplai bahan pokok, serta BBM itu sendiri harus lancar supaya stabilitas harga tidak terganggu.

Ekonom STIE YKP Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko, mengatakan pemerintah tampak terlalu meremehkan dampak dari kenaikan harga BBM subsidi kali ini. Seolah-olah dengan penyaluran BLT, inflasi yang akan naik bisa diimbangi. “Kenaikan harga BBM pasti akan berdampak pada kenaikan harga komoditas pokok dan harga lainnya. Apalagi semua kegiatan bisnis dan rumah tangga terdapat biaya transpotasi atau BBM yang sudah merupakan biaya rutin. Di negara lain saat ini kenaikan harga BBM dan energi menimbulkan inflasi yang pelik dan berlarut-larut. Jadi, jangan ada kesan menyepelekan seolah-olah beres dengan BLT,” papar Aditya. Hal yang tidak kalah penting adalah dampak psikologis telah timbul seperti pesimistis terhadap masa depan ekonomi.

Search