Lagi, Jokowi Tegaskan Taat Konstitusi Tanggapi Usulan Presiden 3 Periode

Isu jabatan presiden tiga periode kembali mencuat lagi ketika Jokowi merespons dukungan yang dilontarkan para pendukungnya dalam forum Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia yang digelar relawan Jokowi di Bandung (28/8/2022). Jokowi kali ini menjawab dorongan wacana 3 periode dari relawan ini dengan mengatasnamakan demokrasi. Baginya, wacana-wacana perpanjangan masa jabatan presiden tak berbeda dengan desakan publik agar presiden diganti atau mengundurkan diri. Indonesia adalah negara demokrasi. Isu tersebut merupakan tataran wacana, sebagai pendapat yang disampaikan masyarakat. Di Musra Bandung, Jokowi bercerita soal adanya pertanyaan-pertanyaan dari para pendukung soal sosok yang perlu mereka dukung dalam Pilpres 2024. Jokowi pun merespons bahwa konstitusi tidak memperbolehkan seorang presiden menjabat 3 periode. Jokowi menegaskan akan selalu taat pada konstitusi dan kehendak rakyat.

Pada 2019, wacana 3 periode ini juga pernah dibantah Jokowi saat itu. Jokowi mengatakan, wacana untuk mengusung dirinya menjadi presiden 3 periode merupakan upaya menjerumuskannya. Wacana tersebut muncul sejalan dengan isu untuk mengamandemen UUD 1945. Pada 15 Maret 2021, Jokowi menegaskan kembali dirinya tak ingin menambah masa jabatan. Hal itu menanggapi isu tentang wacana 3 periode yang muncul dari sejumlah pihak, salah satunya mantan ketua MPR Amien Rais. Amien mengatakan, ada skenario untuk memperpanjang masa jabatan Presiden menjadi 3 periode. Jokowi juga meluruskan soal wacana 3 periode ini yang dilontarkan sejumlah kelompok relawan pendukungnya, saat pertemuan dengan pimpinan media di Istana Merdeka, Senin 7 Juni 2021. Selanjutnya, Jokowi juga menegaskan dirinya akan patuh pada konstitusi menanggapi usulan wacana jabatan presiden 3 periode, pada Maret 2022. Setelah sebelumnya pada Februari 2022, sejumlah ketua umum partai politik memunculkan penundaan pemilu pemilu yang didasari atas kepentingan nasional atau pemulihan ekonomi setelah pancemi Covid-19.

Search