Anggaran subsidi dan kompensasi energi bisa membengkak menjadi Rp 698 triliun tahun ini, jika pemerintah tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yaitu Pertalite dan solar. Dalam APBN 2022, pemerintah mematok anggaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 502 triliun, naik dari sebelumnya Rp 158 triliun. Kami perkirakan subsidi harus ditambah sebesar Rp 198 triliun, jika kita tidak menaikkan harga BBM dan melakukan pembatasan konsumsi. Artinya, anggaran subsidi dan kompensasi energi Rp 502 triliun tahun ini tidak akan cukup dan bisa bertambah menjadi Rp 698 triliun, ucap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta, Selasa (23/8).
Menkeu mengungkapkan, ada tiga pilihan langkah mitigasi yang dapat dilakukan, yaitu mengendalikan volume konsumsi BBM bersubsidi, menaikkan pagu anggaran subsidi energi menjadi Rp 698 triliun, dan menaikkan harga BBM bersubsidi. Bila pemerintah tidak menaikkan harga, anggaran subsidi akan membengkak dan semakin memberatkan APBN.