Biro Investigas Federal (FBI) menggeledah kediaman pribadi mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Mar-a-Lago, Florida, Senin (8/8) waktu setempat. Penggeledahan ini sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan bahwa Trump membawa dokumen rahasia negara setelah lengser dari Gedung Putih.
Penggerebekan dan eskalasi pengawasan penegakan hukum terhadap mantan presiden belum pernah terjadi di AS. Trump mengungkapkan, agen FBI telah membuka brankas di rumahnya. Dia menilai penggeledahan sebagai “serangan mendadak”. “Ini adalah masa-masa kelam bagi bangsa kita, karena rumah saya yang indah, Mar-A-Lago di Palm Beach, Florida, saat ini dikepung, digerebek, dan diduduki oleh sekelompok besar agen FBI. Tidak ada hal seperti ini yang pernah terjadi pada presiden AS sebelumnya,” kata Trump, Senin (8/8) waktu AS.
Penggeledahan itu terkait dengan penyelidikan atas temuan 15 kotak berisi dokumen rahasia negara di kediaman pribadi Trump. Penyelidikan itu berlangsung di tengah penyelidikan dewan juri secara terpisah terhadap upaya untuk membatalkan hasil pemilihan presiden 2020. Penyelidikan ini menambah potensi bahaya hukum bagi Trump saat dia mengisyaratkan untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden berikutnya.