KPU mengatakan sudah menyusun skala prioritas terkait penggunaan anggaran, lantaran sisa dana penyelenggaraan Pemilu 2024 di tahun anggaran 2022 belum cair seluruhnya (baru cair sebesar Rp2,4 triliun dari kebutuhan Rp8 triliun). Anggota KPU Yulianto Sudrajat mengatakan prioritas diberikan untuk kegiatan tahapan terdekat, misalnya untuk pendaftaran, verifikasi, dan verifikasi faktual.
Selain melakukan penggeseran pos anggaran, KPU juga tetap berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Ditjen Anggaran untuk pencairan dana pemilu tahun ini. Masalah anggaran ini, sudah direspons melalui penalaahan dan pembahasan bersama antara KPU dengan Kementerian Keuangan, Ditjen Anggaran, bersama Sekjen KPU. Yulianto mengatakan soal detail anggaran KPU ini akan disampaikan secara lengkap pada Jumat (29/7/2022) besok.