Kebijakan Suku Bunga Dukung Pemulihan

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 20-21 Juli memutuskan mempertahankan suku bunga acuan. BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) tetap di level 3,50 persen, tidak berubah sejak Februari 2021. Menurut kalangan ekonom, keputusan BI tersebut bisa menjaga dan mendukung laju pemulihan ekonomi. BI juga menahan suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility di angka 4,25 persen. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi inti yang masih terjaga, meskipun ada risiko dampak perlambatan ekonomi global terhadap pertumbuhan ekonomi.

Perry mengatakan, BI memproyeksikan inflasi inti berada di kisaran 2-4 persen pada tahun ini. Meski demikian, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) akan melebihi sasaran hingga mencapai 4,5-4,6 persen. Kenaikan inflasi IHK terjadi karena kenaikan harga pangan dan harga energi yang tidak disubsidi oleh pemerintah. Perry menjelaskan, ada perbedaan antara inflasi IHK dan inflasi inti. Keputusan BI mempertahankan suku bunga pada Juli 2022 didasarkan kepada pertumbuhan ekonomi dan proyeksi inflasi inti.

Dari sisi pertumbuhan ekonomi, Perry menyebut indikator perkembangannya pun terus membaik. Pertumbuhan ekonomi tak hanya didorong ekspor, tapi juga karena tingkat konsumsi dalam negeri dan investasi. Namun demikian, kinerja ekspor masih akan dipengaruhi perlambatan ekonomi global yang mempengaruhi tingkat permintaan. BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi domestik tahun ini berada di bawah dari nilai tengah 4,5-5,3 persen. Untuk menghadapi kondisi terkini perekonomian di tengah gejolak global, BI menyatakan akan memperkuat respons bauran kebijakan moneter. BI memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah untuk pengendalian inflasi melalui intervensi di pasar valas yang didukung penguatan operasi moneter.

Search