Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, optimistis penerimaan pajak di tahun ini akan melewati target lagi, seperti yang sudah terjadi di 2021. Selain karena faktor adanya windfall alias rejeki nomplok karena kenaikan harga-harga komoditas seperti batu bara, CPO, nikel, dan sebagainya, reformasi pajak juga dinilai sebagai salah satu usaha yang berhasil membuat target pajak kembali tercapai di tahun ini.
Seperti diketahui, setelah 12 tahun tak bisa capai target, penerimaan pajak di 2021 akhirnya menembus target. Hal tersebut terjadi setelah realisasi penerimaan pajak di tahun lalu tembus 100% dari target yang dicanangkan pemerintah. Pemerintah mengungkapkan, penerimaan pajak di 2021 mencapai Rp 1.277,5 triliun. Jumlah tersebut setara 103,9% dari target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Penerimaan perpajakan baik dari sektor pajak maupun kepabeanan dan cukai pada akhir tahun ini diperkirakan tumbuh positif mencapai Rp 1.924,9 triliun. Angka tersebut lebih tinggi Rp 140,9 triliun dibanding target di dalam Perpres 98 Tahun 2022 dan tumbuh 24,4% dibanding tahun 2021.