Bank Indonesia (BI) sedang merancang mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC) agar bisa digunakan untuk membeli surat berharga seperti obligasi. “Kami perlu mengeksplorasi bagaimana kami dapat memanfaatkan kemampuan program CBDC untuk memfasilitasi transfer uang tunai dan (pembelian) surat berharga,” ungkap Deputi Gubernur BI Juda Agung dalam High Level Remarks: G20 Techsprint Central Bank Digital Currency Midpoint Event di Bali, Selasa (12/7).
Juda menjelaskan pihaknya juga berencana menjadikan rupiah digital sebagai opsi alternatif bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam ekonomi digital. “Kami perlu mengeksplorasi bagaimana mengaktifkan CBDC menyediakan jalur alternatif bagi masyarakat unbanked untuk membuka transaksional akun,” papar Juda. Saat ini, BI juga sedang memutar otak untuk dalam mendesain agar mata uang digital nantinya dapat diimplementasikan di perkotaan dan perdesaan dan mengintegrasikan dengan CBDC yang diterbitkan bank sentral lain.