Incar Rp97 T, Pemerintah Bangun Klaster Industri Kimia di Kaltim

Kementerian PPN/Bappenas mengklaim klaster industri kimia di Kalimantan Timur dapat menyumbang US$6,5 miliar atau Rp97,3 triliun (kurs Rp14,981 per dolar AS) pada produk domestik bruto (PDB) nasional dan lapangan pekerjaan hampir 40 ribu orang. Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti menuturkan pengembangan industri kimia di Kalimantan Timur tersebut telah dituangkan dalam master plan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Industri kimia pun akan menjadi pengembangan ekonomi IKN di mana nantinya negara akan fokus pada pengembangan hilirisasi dari industri petrokimia, oleokimia, dan chemical-industrial complex.

Indonesia mempunyai prospek besar untuk mengembangkan industri kimia baik yang berbasis migas maupun sawit karena merupakan pengimpor terbesar untuk bahan baku kimia dan memiliki sumber daya migas serta sawit. Dalam master plan Pembangunan IKN Nusantara akan dilengkapi dengan pengembangan ekonomi superhub melalui kerja sama antara Otorita IKN dengan daerah mitra IKN termasuk pemerintah Kalimantan Timur.

Amalia menyebut Kawasan Industri Kariangau dan Kawasan Industri Buluminung di wilayah tersebut akan menjadi bagian dari superhub ekonomi IKN. Ia memastikan superhub ekonomi ini dapat mengembangkan rantai nilai ekonomi domestik, perluasan lapangan pekerjaan, dan memberi nilai tambah khususnya di kawasan Kalimantan Timur, dan umumnya seluruh Pulau Kalimantan.

Search