Bahlil Akui Pemerintah Belum Maksimal Bantu UMKM

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengakui pemerintah belum maksimal membantu memajukan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Hal ini tercermin dari penyaluran kredit untuk UMKM yang hanya 18,7 persen, yakni sebesar Rp1.127 triliun dari total kredit Rp6,2 triliun.

Menurut Bahlil, rendahnya kredit perbankan kepada UMKM disebabkan oleh banyaknya UMKM informal yang belum memiliki izin usaha. Bahlil mengatakan kesulitan memperoleh izin inilah yang akhirnya membuat pemerintah menerbitkan UU Cipta Kerja Omnibus Law. UU tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan cepat kepada dunia usaha. Dengan UU Cipta Kerja, semua sudah transparan sekali,” imbuh Bahlil. Ia menjelaskan sekarang UMKM tidak perlu lagi dibuat ribet dalam memperoleh izin usaha. Sebab, semua dapat diperoleh menggunakan aplikasi.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan perbankan menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp500 triliun tahun ini. Hal ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menargetkan kredit untuk sektor UMKM naik menjadi lebih dari 30 persen dari total kredit pada 2024.

Search