Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menyebut sistem pembelian pertalite dan solar menggunakan aplikasi MyPertamina mulai 1 Juli bukan untuk membatasi pembelian. Kebijakan itu diambil agar konsumen yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi terdaftar dalam database. Mars menjelaskan, melalui MyPertamina, perseroan dapat menghimpun data siapa saja konsumen Pertalite dan Solar selama ini. Di samping itu, penggunaan aplikasi MyPertamina juga mendorong reformasi subsidi,dari barang ke orang. Artinya, penjualan Pertalite dan Solar bisa benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.
Untuk klasifikasi konsumen yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi, Pertamina akan menerapkan mekanisme sesuai regulasi. Peraturan yang dimaksud adalah Perpres Nomor 191 Tahun 2014. Dalam aturan tersebut, segmen pengguna Pertalite masih sangat lebar. Dengan demikian, regulasi itu perlu direvisi. Sebelumnya masih banyak mobil mewah atau masyarakat menengah atas yang memiliki akses untuk membeli Pertalite. Perpres tersebut, menjadikan Pertamina tidak dapat melarang mobil mewah untuk membeli produk BBM bersubsidi. Ia mencatat, 62 persen ada di 40 atau 30 desil teratas, artinya tidak sesuai dengan niat pemerintah dalam memberi kompensasi kepada masyarakat.