PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) membeberkan peluang terjadinya pembengkakan biaya (cost everrun) dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Penambahan biaya diperkirakan mencapai Rp2,3 triliun yang berasal dari pajak dan pengadaan lahan. “Ada kebijakan di mana PPN berubah dari 10 persen menjadi 11 persen. Ada beberapa penambahan PPN juga pajak untuk biaya yang lain,” ujar Presiden Direktur PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi seperti dikutip Detik, Selasa (21/6).
Berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, pengadaan lahan untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tidak bisa dilakukan langsung oleh PT KCIC, tapi melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang merupakan konsorsium 4 BUMN.
Setelah berkonsultasi dengan kantor akuntan publik PwC ditemukan munculnya eksposur pajak. “Bahwa KCIC dengan PSBI ini adalah perusahaan terafiliasi nggak bisa menghindari pajak. Jadi kemungkinan ada potensi tambahan lagi Rp2,3 triliun eksposur pajak atas transaksi itu di mana nanti akan menimbulkan PPN, PPh,” ujar Dwiyana. Pada 2019-2022, biaya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung juga mengalami pembengkakan biaya sebesar US$2,6 miliar atau setara Rp38,48 triliun (kurs Rp14.800 per dolar AS). Namun, biaya itu berhasil ditekan hingga US$1,675 miliar atau setara Rp24,79 triliun.