Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memprediksi penerimaan pajak tahun ini tumbuh 15,3 persen atau tembus Rp1.784 triliun. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengungkap prediksi ini melampaui target penerimaan perpajakan dalam APBN 2022 yang hanya Rp1.510 triliun. Jika terealisasi, maka penerimaan pajak tahun ini akan melampaui kondisi pra-pandemi yang rata-rata pertumbuhannya hanya sebesar 6,5 persen pada periode 2017-2019. Pada 2020 lalu, penerimaan pajak bahkan anjlok hingga 16,9 persen karena kebutuhan langkah countercyclical untuk membantu dunia usaha dalam mengatasi krisis pandemi covid-19.
Namun, keadaan mulai membaik seiring dengan pandemi yang terkendali dan akselerasi vaksin pada 2021, sehingga pertumbuhan penerimaan perpajakan bisa mencapai 20,4 persen. Untuk tahun ini, Febrio menuturkan pertumbuhan pajak seiring dengan pemulihan ekonomi dan peningkatan harga komoditas. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berhati-hati dengan ketidakpastian yang terjadi di seluruh dunia, baik dalam kebijakan moneter atau sistem perdagangan global.