Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang sapi di Indonesia sejak akhir April 2022 telah memasuki masa darurat. Penyakit ini diperkirakan sudah menjangkiti ratusan ribu sapi di Indonesia, dan memicu kerugian ekonomi hingga puluhan triliun rupiah.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kemtan), per 12 Juni 2022, wabah PMK sudah menyerang 140. 315 hewan di 180 kabupaten dan kota di 18 provinsi. Tapi, sejumlah kalangan menilai, total sapi yang terserang PMK bisa jauh di atas data itu akibat banyak kasus PMK yang tidak dilaporkan dan tidak terdeteksi.