Pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah sepakat untuk merumuskan strategi kebijakan untuk mereformasi sektor keuangan Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa kerangka kerja reformasi keuangan Indonesia ini diadasarkan pada tiga tujuan, yaitu inklusi keuangan, memperdalam penetrasi keuangan dan stabilitas keuangan. Reformasi sektor keuangan yang kembali digaungkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, sebenarnya bukan hal baru. Reformasi sektor keuangan kerap mencuat ke publik saat krisis dan pemerintah mengalami kesulitan pembiayaan terutama pembangunan yang bersifat jangka panjang. Terdapat 5 pilar strategis reformasi sektor keuangan: Pertama, perluasan sumber keuangan jangka panjang. Kedua, peningkatan akses layanan jasa keuangan. Ketiga, strategi meningkatkan daya saing dan efisiensi di sektor keuangan. Keempat, pengembangan instrument keuangan dan penguatan mitigasi risiko instrument keuangan. Kelima, meningkatkan perlindungan konsumen dan investor.
Peneliti Ekonomi Indef, Nailul Huda, mengatakan industri asuransi dan pensiun memang salah satu sumber pendanaan jangka panjang. Dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan (termasuk dana pensiun) lebih dari 500 triliun rupiah. Jumlahnya cukup besar, sedangkan aset industri asuransi Indonesia mencapai 1.491 triliun rupiah. Namun begitu, memang belum terlalu inklusi karena yang bisa mengakses masih terbatas, terutama asuransi belum mencakup masyarakat kelas menengah ke bawah atau underbanked dan unbanked society. Selain itu, juga perlu menggandeng industri teknologi karena semakin berkembang produk-produk asuransi berbasis teknologi.
Sementara Pakar Ekonomi dari Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI), Surabaya, Leo Herlambang, mengatakan rencana perluasan sumber keuangan jangka panjang jangan sampai memberatkan masyarakat kalangan bawah, dan harus tepat sasaran seperti tarif impor, untuk mendukung gerakan cinta produk dalam negeri yang digagas Presiden. Pengamat Kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat, mengatakan perluasan sumber keuangan jangka panjang perlu disikapi dengan hati-hati karena juga terdapat berbagai risiko di industri nonbank itu seperti berbagai kasus asuransi yang mencederai kepercayaan publik.