Idayati adalah adik kandung Presiden Joko Widodo, pada hari Kamis (26/05) melangsungkan pernikahan dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Sejak kabar pernikahan keduanya disampaikan, sejumlah pihak menyuarakan kekhawatiran, pernikahan akan mempersulit posisi MK saat memutus perkara yang berkaitan dengan Presiden.
Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie, berpendapat, pasca-pernikahan itu, Anwar harus benar-benar bisa membuktikan komitmennya untuk menjaga integritas dan independensi MK. Delapan hakim konstitusi yang lain diharapkan dapat mengawal independensi dan imparsialitas MK dalam memutus perkara, terutama yang berkaitan dengan presiden. Masyarakat juga harus obyektif. Tidak semua kasus bisa dikaitkan dengan posisinya sebagai ipar Presiden. Untuk menepis dugaan miring masyarakat ketika MK memeriksa perkara, MK bisa lebih meningkatkan rasa etiknya.
Anwar sendiri menegaskan, tak ada urusan politik dalam pernikahannya. Itu semua dilandaskan pada rasa cinta yang tumbuh di antara kedua belah pihak. Pihak keluarga juga tak memungkiri terpaan isu konflik kepentingan atas pernikahan tersebut, dan menyamapaikan bahwa potensi konflik kepentingan masih bisa diatasi dengan tidak turun tangan dalam perkara-perkara yang menyangkut keluarga.