Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen, suku bunga deposit facility 2,75 persen, dan suku bunga lending facility 4,25 persen. BI tetap mempertahankan suku bunga kendati pada awal Mei 2022 bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve, mengerek suku bunga acuannya, Federal Funds Rate (FFR), sebesar 50 basis point untuk menekan inflasi yang melonjak 8,5 persen di tengah ekonomi yang lesu minus 1,4 persen per kuartal I 2022. Keputusan Bank Indonesia mempertahankan suku bunga terjadi di tengah meningkatnya inflasi di Indonesia.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pada dasarnya, kebijakan moneter di Indonesia tidak hanya bertumpu pada suku bunga. Perry mengatakan kebijakan moneter BI terdiri atas normalisasi kebijakan, stabilitas nilai tukar, dan suku bunga. Menurut nya, kebijakan suku bunga BI memang akan lebih diarahkan untuk pengendalian inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun normalisasi kebijakan BI akan lebih dulu dilakukan dengan normalisasi likuiditas, yakni melalui kenaikan giro wajib minimum (GWM) tanpa mengurangi kemampuan perbankan menyalurkan kredit karena likuiditas sangat berlebih.
Keputusan BI mempertahankan suku bunga itu menuai perbedaan pendapat di kalangan ekonom. Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai keputusan BI menahan suku bunga acuan ditempuh untuk mendukung momentum pemulihan ekonomi Indonesia. Pasalnya, ekspektasi inflasi pada semester II 2022 diperkirakan lebih rendah setelah pemerintah memberi sinyal akan mempertahankan tarif energi, dari harga BBM Pertalite, elpiji kemasan 3 kilogram, hingga tarif listrik dengan daya di bawah 3.000 VA. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, melihat Tidak ada alasan lagi bulan depan BI mempertahankan suku bunga saat ini karena inflasi bisa dikurangi dengan pengetatan sektor moneter untuk membantu mengendalikan peredaran uang dan kenaikan harga bisa dikontrol. Dia mengatakan pengendalian inflasi pada akhirnya tidak bisa dilakukan hanya dengan kebijakan sektor fiskal pemerintah. BI, kata dia, mau tidak mau harus turun tangan menaikkan suku bunga. Di sisi lain, langkah itu juga dibutuhkan untuk menarik kembali modal asing ke dalam negeri guna memperkuat nilai tukar rupiah agar stabil di kisaran 14.500 per dolar AS.