Risiko kejatuhan nilai tukar rupiah akibat larinya dana asing yang dipicu oleh kebijakan bank sentral Amerika Serikat (The Federal Reserve/The Fed) cenderung semakin kecil. Kondisi ini membuat kebijakan moneter Bank Indonesia menjadi lebih independen dari pengaruh The Fed. Karena itu, BI percaya diri tetap mempertahankan suku bunga acuan di level 3,5 persen kendati The Fed telah menaikkan suku bunga acuan sebanyak dua kali sebesar total 75 basis poin sejak Maret 2022.
Dengan berkurangnya pengaruh The Fed terhadap stabilitas kurs, kebijakan moneter BI bisa lebih fokus dalam mengendalikan inflasi sembari tetap mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Rapat Dewan Gubemur (RDG) BI pada 23-24 Mei 2022 memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen, suku bunga deposit facility 2,75 persen, dan suku bunga lending facility 4,25 persen.