TNI Angkatan Laut menemukan kokain seberat 179 kilogram di Selat Sunda, Banten, Minggu (8/5/2022). Barang haram itu ditemukan dalam keadaan mengapung di laut dan dalam kondisi terbungkus plastik berwarna hitam. Menurut Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono, pelaku diduga sengaja melempar barang haram itu ke laut, untuk kemudian ada pihak tertentu yang telah bersiap untuk mengambilnya.
Dalam dugaannya, pelaku telah mempelajari karakteristik arus di suatu selat. “Kita bisa menghitung dan ada datanya bahwa di setiap perairan Indonesia ini ada data arus pasang surut, jam sekian dia akan keluar, jam sekian dia akan masuk dengan kecepatan sekian, sehingga dengan benda sekian jam diperkirakan posisi barang tersebut bisa diketahui,” imbuh dia. Temuan ratusan kilogram kokain ini ditaksir bernilai Rp 1,25 triliun. Hal itu berdasarkan asumsi harga menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), di mana hargnya mencapai Rp 5.000.000 sampai Rp 7.000.000 per gramnya. “Maka nilai total perkiraan adalah sekitar Rp 1,25 triliun,” ucap Heri.