Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) yang mencerminkan daya beli petani turun 0,76 persen menjadi 108,46 pada April 2022. Daya beli menurun karena harga kebutuhan pokok naik, seperti minyak goreng, bensin, daging ayam ras, dan telur ayam ras.
NTP menurun karena indeks harga yang diterima petani lebih rendah dari indeks harga yang dibayar petani. Dalam konferensi pers online, Senin, Kepala BPS Margo Yuwono menyampaikan Indeks harga yang dibayar petani naik 0,83 persen karena kenaikan harga pada minyak goreng, bensin, daging ayam ras, dan telur ayam ras. Tercatat, indeks harga yang diterima petani cuma naik 0,06 persen menjadi 120,75. Sementara indeks harga yang dibayar petani naik sampai 0,83 persen menjadi 111,33.
Penyebab kenaikan indeks harga yang diterima petani disebabkan oleh kenaikan harga kelapa sawit, jagung, sapi potong, dan karet. Secara rinci, penurunan daya beli petani terjadi pada mereka yang bercocok tanam tanaman pangan dan hortikultura. Tercatat, masing-masing NTP mereka turun menjadi 97,35 dan 101,33.