Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan, gorden di rumah jabatan anggota dewan sudah 13 tahun tak diganti hingga kondisinya sudah tidak layak pakai. Karena kondisinya sudah tidak layak, sebagian anggota dewan pun memilih untuk mencopot dan membuang gorden di rumah jabatan mereka.
Pemenang tender proyek gorden rumah anggota DPR adalah sebuah perusahaan IT bernama PT Bertiga Mitra Solusi, perusahaan penyedia dan kontraktor interior dan sistem integrator IT. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai ada kejanggalan dalam lelang pengadaan gorden dan blind rumah dinas anggota DPR. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mempertanyakan alasan tidak ditetapkannya penawar lelang terendah sebagai pemenang. Harga yang ditawarkan PT Bertiga Mitra Solusi sebesar Rp 43,5 justru paling mahal dibandingkan dua kandidat lain, PT Sultan Sukses Mandiri Rp 37,7 miliar dan PT Panderman Jaya Rp 42,1 miliar. Boyamin meyakini dua perusahaan lain yang kalah dalam proses tender memenuhi persyaratan dan spesifikasi. Panitia tender semestinya memberikan spesifikasi barang yang dicari di pasar supaya proses lelang menjadi kompetitif.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mempertanyakan gorden macam apa yang dibeli DPR RI dengan nilai seharga Rp 48 miliar, dengan masing-masing untuk satu rumah senilai Rp 90 juta. Rumah dinas anggota DPR di Kalibata itu banyak yang tak ditempati oleh anggota DPR, tetapi ditempati oleh kerabat maupun staf anggota DPR. DPR perlu bersuara terkait proyek ini agar citra DPR menjadi terpuruk. Pengadaan gorden senilai Rp 48 miliar itu juga memperlihatkan wajah parlemen yang miskin kepedulian.